Ditempat Terpisah,Tatang Suryadi alias Tatang Obet, ketua Aktivis MPPN (Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara) terkait dugaan itu, “meminta surat permohonan penghapusan aset dan surat bukti hasil pemenang lelang aset, CV apa, dan meminta Kejaksaan Negeri Karawang segera mengusut dugaan raibnya aset milik negara tersebut” tegasnya.
Obet, menekankan pihak bersangkutan untuk dapat membuktikan semua pertanyaan yang dilontarkannya untuk dijawab demi transparansi pada publik, “saya tanya ke kepseknya surat permohonan penghapusan aset dan CV pemenang lelangnya, bentuk suratnya ada tidak, persetujuan bentuk suratnya seperti apa, bukti setor ke kas daerahnya ada tidak, bukti penggunaan hasil lelang aset dan SPJ nya ada tidak” tandasnya. (Dinros)






