Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Cadaskertajaya

Karawang,suratberita.id – Penetapan sekaligus pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Cadaskertajaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, digelar di aula kantor desa setempat, Minggu pagi (14/12).

Menurut Karyadi, ketua Pilkades Cadaskertajaya, agenda itu merupakan bagian dari tahapan resmi Pilkades, yakni penetapan dan Pengundian nomor urut Calon Kades, “berdasarkan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi, seluruh bakal calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat” ungkapnya pada awak media, (14/12).

Lanjutnya, hasil verifikasi administrasi, terdapat dua calon yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon Kades Cadaskertajaya, keduanya berhak mengikuti pengundian nomor urut, “adapun kedua calon kades dimaksud tersebut Ade Marwan. S, dari Dusun Cicadas dan H. Nurki. S. Pd. dari Cilewo” jelasnya.

Proses pengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran, dimulai dari Ade Marwan. S dan dilanjutkan oleh H. Nurki. S.Pd, “hasil pendaftaran menetapkan Ade Marwan. S, memperoleh no urut 1, sedangkan H. Nurki. S.Pd, mendapatkan nomor urut 2” tandasnya.

Writer: Hakshaf/DinrosEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *