Pemerintah Desa Lemahmakmur Gelar Rapat Minggon, Kehadiran Kadus Terduga Joki Tetap Disorot

Bikin Geleng-Geleng! Etika Pemerintahan Dipertanyakan, Mental Baja atau Kebal Hukum? Kadus Terduga Joki Masih Lenggang Kangkong di Rapat Desa.Kehadiran Kadus Terduga Joki Disorot Publik Karena Dinilai Cederai Etika Pemerintahan.

​“Bikin geleng-geleng kepala. Ini masalah integritas dan marwah institusi desa. Apakah yang bersangkutan punya mental baja, atau memang merasa kebal hukum sehingga masih bisa lenggang kangkong hadir di rapat resmi desa?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (7/10).

Foto Pemerintah Desa Lemahmakmur kembali menggelar agenda rutin rapat mingguan (Minggon) pada Rabu, 7 Oktober 2026.

​Kritik ini bukan tanpa alasan. Jabatan seorang Kepala Dusun merupakan pelayan masyarakat yang menuntut moralitas tinggi serta kepercayaan publik (trust). Ketika integritas seorang aparat desa sudah tercoreng oleh dugaan praktik perjokian, implikasinya adalah hilangnya kepercayaan warga terhadap pelayanan administrasi di wilayah dusun tersebut.

​Pengaduan Resmi Berjenjang: Dari Desa hingga Ombudsman RI

​Persoalan dugaan pelanggaran di Desa Lemahmakmur ini ternyata bukan sekadar diskursus di tingkat lokal. Berdasarkan penelusuran dan data yang dihimpun, pelaporan resmi terkait dugaan cacat prosedur SK Panitia, praktik joki kepala dusun, hingga ketiadaan berita acara pemilihan BPD saat pelaksanaan telah ditempuh secara berjenjang.

​Kasus ini tercatat telah dilaporkan mulai dari tingkat pemerintahan desa, kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Sekretariat Daerah (Setda), hingga resmi diadukan ke tingkat nasional melalui Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

​Berdasarkan konfirmasi terkini dengan pihak Ombudsman RI pada penghujung September 2026, laporan yang dikirimkan oleh pelapor (Hasan Suhendi/Koman Kosasih) melalui layanan pos dengan Nomor Resi P2609300094795 tertanggal 30 September 2026 telah mendapatkan tanggapan resmi.

​Pihak Ombudsman RI menyatakan bahwa laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor Agenda 022727.2026 dan saat ini tengah berada dalam tahapan proses registrasi lebih lanjut.

Writer: Hal/BudEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *