Pemberdayaan Generasi Muda Dalam Program Ketahanan Pangan, Langkah Strategis Dan Visioner

Para kepala desa telah melakukan musyawarah dengan lembaga desa lainnya dan mengarah kepada pemberdayaan para generasi muda sebagai Petani Milenial untuk terjun dan terlibat langsung dalam pengelolaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan di desa masing-masing

Berita3746 Dilihat

Sebagaimana tertuang dalam Permendes & PDT No 3 tahun 2021 dan dipertegas lagi dengan Permendes No 3 tahun 2025 bahwa 20 % Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan yaitu sektor pertanian, perikanan baik hayati maupun nabati dan dalam pelaksanaanya melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). (red)

Writer: MandorEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *