Karawang,suratberita.id – Basuki Rahmat, Camat Kecamatan Cilamaya Wetan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu Kecamatan Cilamaya Wetan, di Kantor kecamatan Cilamaya Wetan, Jum’at, (21/03).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Kecamatan Cilamaya Wetan, dan beberapa kepala desa, kasi pmk, kasi kesra serta seluruh peserta BPD yang akan dilantik.
Sebagai wahana demokrasi di desa, anggota BPD dipilih dari dan oleh penduduk desa yang telah memenuhi persyaratan.
Secara yuridis tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengacu pada Undang Undang yang berlaku.
Camat Cilamaya Wetan menyampaikan bahwa, “semua lembaga yang ada di Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya wetan bersinergi dengan baik, saling memberikan dorongan dan dukungan yang bersifat positif sehingga kemajuan Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya wetan bisa tercapai ke depannya, terutama dalam pembuatan laporan APBDesnya yang tepat waktu, sehingga tidak ada permasalahan dengan hukum.” Ujarnya.