Dengan adanya kebijakan Bulog ini, petani merasa terbantu karena hasil panen tetap terserap dan memiliki kepastian harga. Selain membantu petani, langkah ini juga menjadi upaya Bulog dalam menjaga ketersediaan cadangan beras pemerintah di wilayah Karawang.
Bulog Kantor Cabang Karawang mengimbau para petani dan kelompok tani untuk segera melaporkan panen gabah terdampak banjir melalui penyuluh pertanian atau aparat desa (Babinsa/Bhabinkamtibmas) setempat agar proses penyerapan dapat berjalan cepat dan tertib. (red).






