“Kalau pun pak menteri misalkan pro desa demi kelancaran desa tidak apa-apa, support itu namanya, tapi tidak harus menyakiti sepihak dengan mengatakan LSM abal-abal dan wartawan bodrek, jangan begitu dan jangan diglobalkan. Artinya tidak bisa seorang menteri desa mengatakan bahwa yang keliling ke desa-desa itu LSM abal-abal atau wartawan bodrex, tidak bisa seperti itu,” tandas Endang.
Selanjutnya kata Endang, sebenarnya kepala desa dan polisi pun sudah lebih mengerti, mana oknum, mana LSM dan wartawan yang profesional. Dalam hal ini, lanjutnya, kepala desa pun tidak dirugikan oleh LSM dan wartawan yang profesional. Apa yang dirugikan, kalau mau ngasih ya ngasih saja, namanya kebijakan itu mau ngasih silahkan tidak ngasih juga tidak apa-apa, LSM dan wartawan juga tidak akan merampok dan tidak akan menekan kalau tidak ada temuan dan tidak ada apa-apa, kalau mereka memeras baru kita laporkan saja.
“Seorang kepala desa bertindak seperti itu sekarang ini, jadi jangan mengatakan LSM dan wartawan sebagai penghalang, kalau dikatakan sebagai penghalang itu salah besar, kalau mereka tidak datang ke desa-desa tidak ada yang namanya sistem monitoring. Makanya sosial kontrol itu perlu supaya sama-sama menjaga agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang disalurkan ke desa,” pungkasnya.






