Selanjutnya kata Ketua Umum Jawara, LSM dan wartawan itu hadir sebagai sosial kontrol, LSM dan wartawan datang ke desa-desa itu berdasarkan undang-undang keterbukaan informasi publik, bukan tanpa dasar.
“Jadi, seorang kepala desa jika memberikan laporan atau informasi harus terbuka kepada masyarakat, LSM dan wartawan. Kalau kepala desa terbuka tidak mungkin LSM dan wartawan tiba-tiba minta uang,” kata Endang.
“Ya kalau pun memang kedatangan mereka untuk memantau atau memonitoring pelaksanaan pembangunan di desa, kepala desa jangan syu’udzon kepada LSM dan wartawan,” lanjutnya.
Tapi jika seorang kepala desa sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku dan tiba-tiba ada oknum LSM atau wartawan yang macam-macam, maka dirinya pun tidak segan-segan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
“Nah, kalau ada oknum seperti itu baru kita proses hukum sesuai aturan yang berlaku, silahkan laporkan saja ke polisi sebagai tindak pemerasan. Jadi tidak bisa dikatakan semua yang keliling ke desa itu disebut LSM abal-abal atau wartawan Bodrex, ini sangat kurang etis, apalagi disampaikannya oleh seorang menteri,” ujar Ketua Umum Jawara.






