“Tak ada titipan-titipan calon dari Kepala Desa atau pihak lainnya, serta berikhtiar menekan praktik money politic yang selama ini makin barbar dalam banyak kontestasi politik dan sangat merusak budaya Pancasila.”
Mengedepankan Musyawarah Mufakat
Panitia secara aktif mendorong warga untuk mengedepankan musyawarah mufakat terlebih dahulu. Sementara itu, pemungutan suara (voting) hanya dilakukan jika tidak ada titik temu di antara warga.
Panitia menegaskan bahwa mereka tidak mengharamkan voting. Namun, terdapat persepsi publik yang keliru bahwa kontestasi politik baru dikatakan demokratis apabila melalui proses pemilihan suara. Padahal, jika mengkaji ajaran agama maupun pesan ideologi bangsa yang tertuang dalam Sila ke-4 Pancasila, proses musyawarah justru menjadi anjuran utama.
Rincian Hasil Pengisian Anggota BPD Pasirkaliki
Dadan membuktikan bahwa jika dimulai secara berani dan konsisten, praktik politik uang dapat dikikis. Meskipun belum bisa hilang secara total, angka praktiknya dapat berkurang secara drastis.
Dari total lima titik proses pengisian anggota BPD di Desa Pasirkaliki:












