Dinkes Karawang Wajibkan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang setiap pukul 10.00 WIB menghentikan seluruh aktivitas sejenak untuk memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Karawang, suratberita.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang setiap pukul 10.00 WIB menghentikan seluruh aktivitas sejenak untuk memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk implementasi instruksi Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh yang mewajibkan semua instansi pemerintahan, sekolah, serta lembaga lainnya untuk melakukan hal serupa baru-baru ini.

Kebijakan ini bertujuan menanamkan semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan pegawai serta masyarakat yang berkunjung ke kantor-kantor pemerintahan. Dengan membiasakan diri mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diharapkan tumbuh rasa cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Karawang menyatakan bahwa kebijakan ini disambut baik oleh seluruh jajaran pegawai. Mereka dengan penuh semangat berdiri tegak setiap pukul 10.00 WIB untuk menyanyikan lagu kebangsaan, sebelum kembali menjalankan tugas melayani masyarakat.

Selain meningkatkan jiwa nasionalisme, kebijakan ini juga diharapkan dapat membangun disiplin dan kekompakan di lingkungan kerja. Momentum menyanyikan Indonesia Raya menjadi pengingat bahwa tugas utama aparatur negara adalah mengabdi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *