Dalam kesempatan tersebut, Kang Pipik menegaskan pentingnya desa wisata sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Dengan adanya regulasi yang jelas dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, desa-desa di Purwakarta diharapkan dapat lebih berkembang dan menarik lebih banyak wisatawan.
“Kabupaten Purwakarta memiliki banyak potensi wisata yang bisa dikembangkan lebih lanjut. Dengan adanya Perda Desa Wisata, kita bisa memberikan kepastian hukum serta dukungan bagi desa-desa yang ingin berkembang di sektor pariwisata,” ujar Kang Pipik biasa disapa dalam sambutannya.
Sementara itu, Kang H. Entis Sutisna menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini dan menegaskan komitmen DPRD Purwakarta dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada pengembangan desa wisata.
“Kami di DPRD siap mengawal usulan Raperda ini agar dapat segera dibahas dan disahkan demi kemajuan desa-desa di Purwakarta,” tegasnya.
Acara ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir. Mereka berharap dengan adanya regulasi yang jelas, desa wisata di Purwakarta dapat semakin berkembang dan menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.






