“Banyak warga yang tertipu dengan janji masuk kerja setelah membayar sejumlah uang. Padahal, itu hanya modus calo. Kami ingin melindungi masyarakat dari praktik semacam ini dan memastikan rekrutmen tenaga kerja berjalan secara transparan dan adil,” ujar Emin Syaepudin.
Langkah tegas yang diambil oleh Kepala Desa Wanajaya mendapat apresiasi dari Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. Kim, selaku Humas DPP Ormas Gerakan Militan Pejuang Indonesia (GMPI). Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan visi GMPI dalam memberantas praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
“Kami sangat mendukung langkah ini. Praktik calo tenaga kerja harus diberantas karena merugikan banyak pihak, terutama masyarakat kecil yang sedang mencari pekerjaan,” tegas Mr. Kim.
Lebih lanjut, GMPI menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan desa dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya percaloan tenaga kerja.
“Edukasi dan sosialisasi sangat penting agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh modus operandi para calo. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, praktik ini dapat diminimalisir,” tambahnya.












