Kades Wanajaya: Lindungi Warga dari Penipuan Calo Tenaga Kerja

Kepala Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Emin Syaepudin, mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik percaloan tenaga kerja di berbagai perusahaan di wilayahnya.

Berita3836 Dilihat

“Banyak warga yang tertipu dengan janji masuk kerja setelah membayar sejumlah uang. Padahal, itu hanya modus calo. Kami ingin melindungi masyarakat dari praktik semacam ini dan memastikan rekrutmen tenaga kerja berjalan secara transparan dan adil,” ujar Emin Syaepudin.

Langkah tegas yang diambil oleh Kepala Desa Wanajaya mendapat apresiasi dari Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. Kim, selaku Humas DPP Ormas Gerakan Militan Pejuang Indonesia (GMPI). Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan visi GMPI dalam memberantas praktik percaloan yang merugikan masyarakat.

“Kami sangat mendukung langkah ini. Praktik calo tenaga kerja harus diberantas karena merugikan banyak pihak, terutama masyarakat kecil yang sedang mencari pekerjaan,” tegas Mr. Kim.

Lebih lanjut, GMPI menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan desa dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya percaloan tenaga kerja.

“Edukasi dan sosialisasi sangat penting agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh modus operandi para calo. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, praktik ini dapat diminimalisir,” tambahnya.

Writer: OpikEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *