Karawang,suratberita.id – Pasca tersiar bergeming ke publik terkait Sekertaris Desa (Sekdes) Lemahduhur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, disinyalir komersialkan kelebihan tanah galian pelebaran jalan milik Pemkab Karawang, baru-baru ini.
Dalam kabar miring itu menyebutkan bahwa, saat pemerintah tengah fokus untuk menarik iuran pajak dari hasil sumberdaya alam di pelosok diduga masih ada oknum pejabat desa berani mengkomersilkan tanah kelebihan galian pelebaran jalan milik pemerintah kabupaten Karawang, “Berita tidak ada dasarnya, lebih baik tanya langsung kepada yang bersangkutan yang rental mobilnya supaya lebih jelas.” dalih Sekdes Asim via WhatsApp saat dikonfirmasi awak media suratberita.id terkait berita tersebut, Kamis siang (25/9).
Lebih lanjut, untuk menyajikan kabar berimbang media ini berupaya konfirmasi sejumlah pihak dinas terkait dan alhasil memberikan hak jawabnya hampir sama, yang pada dasarnya merasa tidak terima dituduh dapat diatur oleh pemdes bersangkutan tersebut, “pejabat desa ngatur pemborong, Karak ngadenge (baru mendengar_red) pejabat desa ngatur pemborong,” ucap Lamhot kepala UPTD PUPR Wilayah Tempuran, via WhatsApp, (25/9).