Jelang HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pasirkaliki Keluarkan Surat Edaran Bagi Warga

Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Tahun Pemerintah Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran bagi warga masyarakat Desa Pasirkaliki. Kamis, (31/07).

Foto Engkos Koswara Kepala Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang

Karawang,suratberita.id – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Tahun Pemerintah Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran bagi warga masyarakat Desa Pasirkaliki. Kamis, (31/07).

Foto Surat Edaran Pemerintahan Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang

Berikut isi surat edaran Kepala Desa Pasirkaliki Nomor 01 2025, “Maka dengan hormat meminta kepada Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT dan Warga Masyarakat dan Seluruh Kepala Sekolah, Pimpinan Lembaga/Organisasi Masyarakat di Wilayah Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang untuk :

  1. Memasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul, di depan rumah atau kantornya masing-masing sejak Tanggal 1 Agustus 2025 s/d 31 Agustus 2025.
  2. Jalan Desa yang tidak terdapat rumah Masyarakat di pinggirnya mohon di pasang umbul-umbul oleh Pemerintah setempat (Kadus/RW/RT) dengan gotong royong beserta Masyarakat.
  3. Melakukan giat kebersihan di lingkungan Dusun masing-masing sejak hari Sabtu Tanggal 2 Agustus 2025.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih.

Writer: SulemanEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *