Foto Engkos Koswara Kepala Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang
Karawang,suratberita.id – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Tahun Pemerintah Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran bagi warga masyarakat Desa Pasirkaliki. Kamis, (31/07).

Berikut isi surat edaran Kepala Desa Pasirkaliki Nomor 01 2025, “Maka dengan hormat meminta kepada Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT dan Warga Masyarakat dan Seluruh Kepala Sekolah, Pimpinan Lembaga/Organisasi Masyarakat di Wilayah Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang untuk :
- Memasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul, di depan rumah atau kantornya masing-masing sejak Tanggal 1 Agustus 2025 s/d 31 Agustus 2025.
- Jalan Desa yang tidak terdapat rumah Masyarakat di pinggirnya mohon di pasang umbul-umbul oleh Pemerintah setempat (Kadus/RW/RT) dengan gotong royong beserta Masyarakat.
- Melakukan giat kebersihan di lingkungan Dusun masing-masing sejak hari Sabtu Tanggal 2 Agustus 2025.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih.












