Masyarakat berada dalam posisi simalakama. Di satu sisi, masyarakat “terpaksa” menerima politik uang karena ketidakpercayaan yang sudah mendalam terhadap calon pemimpin, berpikir “mending diambil uangnya sekarang daripada dia lupa setelah terpilih”. Di sisi lain, sikap ini justru melanggengkan korupsi sistemik.
Akibatnya, masyarakat terjebak dalam lingkaran setan yang tiada ujung: Pilkades dibiayai cukong, Kades berutang, tanah desa digadaikan, pelayanan publik terbengkalai, dan kemiskinan desa meningkat.
Fantasi Modal, Realita Korupsi
Praktik uang dalam pilkades bukan lagi rahasia. Bayangkan, ada calon kepala desa yang sesumbar akan memberikan transport (politik uang) sebesar Rp700.000 per hak pilih. Jika diasumsikan hak pilih di desa tersebut ada 3.500 orang, maka calon tersebut harus mengeluarkan modal kampanye setidaknya Rp2.450.000.000 (2,45 Miliar Rupiah).
Ini adalah angka yang sangat fantastis dan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa selama 8 tahun masa jabatan, walau aturan baru memungkinkan masa jabatan lebih lama.












