Hasil Riksus Desa Cilewo Belum Terbit: Ada Apa dengan Inspektorat Karawang? Ada Apa Apakah Adanya Diapa-apa?
KARAWANG, SURATBERITA.ID – Proses Pemeriksaan Khusus (Riksus) oleh Inspektorat Kabupaten Karawang terkait dugaan penyelewengan anggaran di Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Meskipun pemeriksaan diklaim telah selesai, hasil akhirnya belum juga diterbitkan hingga Mei 2026 ini.
Alasan Klasik Inspektorat: Berbagi Waktu dan Kehati-hatian
Andi, selaku Ketua Tim Riksus Desa Cilewo, menyatakan bahwa proses audit ini memerlukan ketelitian tingkat tinggi dan metode perhitungan yang matang. Selain itu, ia berdalih adanya permintaan audit dari pihak Tipikor di wilayah lain memaksa timnya untuk membagi fokus.
”Audit ini perlu kehati-hatian, perlu metode dalam hitung-hitungan, dan ada beberapa hal yang diminta Tipikor untuk audit di wilayah lain sehingga kami harus berbagi waktu,” ujar Andi kepada awak media pada Senin (11/5).
Walaupun Andi mengklaim audit sudah rampung secara menyeluruh, ia menegaskan bahwa hasilnya belum bisa dipublikasikan kepada publik dalam waktu dekat.












