Selain aksi premanisme, Dedi juga menyoroti maraknya praktik percaloan tenaga kerja di Jawa Barat, bahwa banyak oknum dari berbagai kalangan, termasuk aparat desa, organisasi kepemudaan, ormas, LSM, hingga manajer personalia perusahaan, yang bekerja sama dalam praktik rekrutmen tenaga kerja berbayar, “angka pembayaran bisa berkisar dari Rp. 3 juta hingga Rp. 30 juta per orang, dan ini dilakukan secara terbuka” tandasnya.
Dedi tegaskan bahwa pihaknya akan memutus praktik tersebut dengan meminta perusahaan merekrut tenaga kerja secara langsung, “prosesnya akan lebih cepat dan transparan, praktik percaloan ini tidak boleh terjadi lagi di Jawa Barat” imbuhnya menegaskan. (Abdul Somad/Ahmad Fuadi)












