Dugaan keterlibatan ini semakin memperparah situasi, karena korban yang seharusnya dilindungi justru merasa tidak memiliki tempat untuk mencari keadilan.
“Kami harapkan pihak-pihak seperti kepolisian untuk tidak pernah mau terlibat atau membantu para pelaku usaha rentenir ini. Kami percaya bahwa lembaga kepolisian adalah tempat bagi masyarakat, khususnya masyarakat bawah, untuk berharap mendapatkan perlindungan dan pengayoman dari pihak-pihak yang berusaha membodohi dan menjebak mereka ke dalam keterpurukan, atau bahkan ke dalam tindak-tindak kejahatan terorganisir.” Tegasnya.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol sosial, kami tidak akan tinggal diam. Kami telah mengantongi data dan alamat beberapa pelaku usaha yang terlibat dalam praktik ini dan berkomitmen untuk bertemu serta mempertanyakan langsung tindakan mereka. DPD LSM GMBI Distrik Karawang juga akan mengajukan pertemuan dengan dinas-dinas terkait guna bekerja sama dalam memantau dan menertibkan aktivitas pelaku usaha semacam ini.” Jelasnya.






