Forum Pensiunan Karawang (FPK) menggelar RDP dengan Komisi I DPRD Karawang terkait realisasi uang kadeudeuh yang baru dibayarkan setengahnya.
KARAWANG, SURATBERITA.ID – Forum Pensiunan Karawang (FPK) melayangkan gugatan terkait realisasi uang kadeudeuh yang dinilai belum sepenuhnya diberikan. Dari total hak sebesar Rp14 juta, para pensiunan dikabarkan baru menerima sebesar Rp7 juta.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta klarifikasi mengenai hasil Musyawarah Luar Biasa KORPRI Kabupaten Karawang.
Ketua Forum Pensiunan Karawang (FPK), Ahmad Rifai, mengundang seluruh anggota untuk mengawal proses ini secara langsung di gedung wakil rakyat.
”Berdasarkan surat undangan tanggal 12 Mei 2026, kami mengundang Bapak dan Ibu anggota FPK untuk hadir dalam RDP bersama Komisi I DPRD Karawang,” ujar Ahmad Rifai dalam keterangan tertulisnya.
Adapun rincian pertemuan tersebut adalah sebagai berikut:
- Hari/Tanggal: Rabu, 13 Mei 2026
- Waktu: Pukul 13.00 WIB – Selesai
- Tempat: Ruang Rapat DPRD Karawang
- Agenda: RDP terkait penjelasan atas Musyawarah Luar Biasa KORPRI Kabupaten Karawang mengenai uang kadeudeuh.
- Pakaian: Bebas Rapih (Batik).
Ahmad Rifai sangat berharap seluruh anggota Forum Pensiunan Karawang dapat hadir secara maksimal guna menunjukkan soliditas dalam menuntut hak-hak pensiunan yang belum terselesaikan.
”Dimohon anggota FPK bisa hadir semua demi memperjuangkan kejelasan sisa uang kadeudeuh yang menjadi hak kita,” pungkasnya. (Jajang/red)












