Forum Pensiunan Karawang Gugat Sisa Uang Kadeudeuh Rp7 Juta ke DPRD

Forum Pensiunan Karawang (FPK) menggelar RDP dengan Komisi I DPRD Karawang terkait realisasi uang kadeudeuh yang baru dibayarkan setengahnya.

Forum Pensiunan Karawang (FPK) menggelar RDP dengan Komisi I DPRD Karawang terkait realisasi uang kadeudeuh yang baru dibayarkan setengahnya.

KARAWANG, SURATBERITA.ID – Forum Pensiunan Karawang (FPK) melayangkan gugatan terkait realisasi uang kadeudeuh yang dinilai belum sepenuhnya diberikan. Dari total hak sebesar Rp14 juta, para pensiunan dikabarkan baru menerima sebesar Rp7 juta.

​Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta klarifikasi mengenai hasil Musyawarah Luar Biasa KORPRI Kabupaten Karawang.

​Ketua Forum Pensiunan Karawang (FPK), Ahmad Rifai, mengundang seluruh anggota untuk mengawal proses ini secara langsung di gedung wakil rakyat.

​”Berdasarkan surat undangan tanggal 12 Mei 2026, kami mengundang Bapak dan Ibu anggota FPK untuk hadir dalam RDP bersama Komisi I DPRD Karawang,” ujar Ahmad Rifai dalam keterangan tertulisnya.

​Adapun rincian pertemuan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Hari/Tanggal: Rabu, 13 Mei 2026
  • Waktu: Pukul 13.00 WIB – Selesai
  • Tempat: Ruang Rapat DPRD Karawang
  • Agenda: RDP terkait penjelasan atas Musyawarah Luar Biasa KORPRI Kabupaten Karawang mengenai uang kadeudeuh.
  • Pakaian: Bebas Rapih (Batik).

​Ahmad Rifai sangat berharap seluruh anggota Forum Pensiunan Karawang dapat hadir secara maksimal guna menunjukkan soliditas dalam menuntut hak-hak pensiunan yang belum terselesaikan.

​”Dimohon anggota FPK bisa hadir semua demi memperjuangkan kejelasan sisa uang kadeudeuh yang menjadi hak kita,” pungkasnya. (Jajang/red)

Writer: JajangEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *