Eka Rizqi Permana Siap Maju Sebagai Calon BPD Desa Cibadak Periode 2026-2034
KARAWANG, SURATBERITA.ID – Eka Rizqi Permana secara resmi menyatakan kesiapan dirinya untuk maju sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan Dusun Sukasari, Desa Cibadak, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang untuk periode 2026–2034.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Eka dalam memperkuat peran representatif masyarakat di tingkat desa, sekaligus berkontribusi aktif dalam pembangunan desa yang partisipatif.

Kesiapan Pencalonan BPD Desa Cibadak
Eka menegaskan bahwa keputusannya untuk menyalonkan diri merupakan bagian dari niat tulus pengabdian kepada masyarakat Desa Cibadak. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
”Ini adalah bentuk pengabdian. Saya siap mengikuti seluruh proses dan tahapan pemilihan BPD ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Eka.







