DPMD Karawang Berikan Pernyataan Terkait Pilkdes Serentak 2026

DPMD Karawang memberikan pernyataan terbaru terkait jadwal Pilkdes Serentak 2026 di 67 desa. Simak penjelasan mengenai anggaran dan daftar desanya di sini.

DPMD Karawang memberikan pernyataan terbaru terkait jadwal Pilkdes Serentak 2026 di 67 desa. Simak penjelasan mengenai anggaran dan daftar desanya di sini.

KARAWANG, suratberita.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang akhirnya angkat bicara mengenai rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Sebanyak 67 desa di 24 kecamatan dijadwalkan mengikuti kontestasi ini, namun kepastian tanggal pelaksanaannya masih menunggu keputusan resmi dari Bupati Karawang.

​Ketidakpastian jadwal ini dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Fokus Pemutakhiran Data Pemilih

​Kepala DPMD Karawang, M. Syaefulloh, menjelaskan bahwa meski jadwal belum diketuk palu, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah proaktif. Fokus utama DPMD saat ini adalah validasi data kependudukan untuk menghindari konflik administrasi di kemudian hari.

​“Proses tetap kita jalankan, terutama memastikan data pemilih valid agar pelaksanaan nanti tidak menimbulkan persoalan,” ungkap Syaefulloh, Senin (20/4).

Ia menambahkan bahwa DPMD pada posisi siap secara teknis. Jika pimpinan daerah memutuskan Pilkades tetap digelar tahun 2026, seluruh perangkat pendukung sudah disiapkan secara matang.

Writer: BH/HLEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *