DPC MOI KARAWANG ONTROG DISHUB KARAWANG : Mengapa Dishub Karawang Masih Anti Kritik dan Anti Koperatif ??? Keterbukaan Informasi Publik Yang Ternodai

Dewan Pimpinan Cabang Media Online Indonesia (DPC MOI) Kabupaten Karawang mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang Di Kantor Pemda 2 Karawang. Kamis, (05/06).

Berita1887 Dilihat

Karawang,suratberita.id – Dewan Pimpinan Cabang Media Online Indonesia (DPC MOI) Kabupaten Karawang mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang Di Kantor Pemda 2 Karawang. Kamis, (05/06).

Tujuan daripada wartawan dari media online, cetak ataupun elektronik yang tergabung didalam organisasi Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang tersebut tiada lain mempertanyakan terkait agenda silaturahim sekaligus audiensi sesuai jadual yang telah ditentukan hari ini Kamis 05 Juni 2025 berdasarkan surat resmi yang telah dilayangkan DPC MOI perihal pemblokiran nomor WhatsApp Awak Media oleh Oknum Pejabat di Dishub beberapa waktu lalu.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang terkesan anti kritik dan anti koperatif terkait keterbukaan informasi publik.
Bahkan, Dishub seolah mengabaikan permohonan audiensi dengan DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang.

Wakil Ketua MOI Karawang, Rd. Cholil Arief menyampaikan, bahwa DPC MOI berencana bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan sesuai jadwal yang telah ditentukan, untuk melakukan silaturahim sekaligus audiensi soal pemblokiran nomor WhatsApp Awak Media oleh Oknum Pejabat di Dishub beberapa waktu lalu, saat melakukan konfirmasi kaitan dengan Proyek Marka Jalan.

Writer: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *