DINKOPUKM Karawang Tandatangani MOU, Perkuat Perlindungan Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha

Dalam upaya memperkuat sinergi dan memberikan perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Galeri UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopukm) Kabupaten Karawang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dengan sejumlah pihak terkait, Kamis, (24/4).

Berita1873 Dilihat

Galeri UMKM Dinkopukm sendiri telah menjadi wadah bagi berbagai pelaku usaha di Karawang untuk menampilkan dan memasarkan produk unggulan mereka, mulai dari makanan olahan, kerajinan tangan, hingga produk fashion lokal. Inisiatif ini dinilai sangat penting dalam menghadapi tantangan pemasaran di era digital saat ini.

Foto DINKOPUKM Karawang Tandatangani MOU, Perkuat Perlindungan Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha

Salah satu pelaku UMKM yang hadir, mengapresiasi langkah Dinkopukm dalam memperkuat perlindungan hukum melalui MOU ini. “Dengan adanya MOU ini, kami merasa lebih tenang dan percaya diri dalam menjalin kerja sama dengan Galeri UMKM. Ini bukti bahwa pemerintah hadir untuk mendukung kami,” katanya.

Melalui penandatanganan MOU ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku UMKM di Karawang akan semakin solid, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan sektor usaha kecil dan menengah. (red)

Writer: SUCIEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *