Karawang,suratberita.id – Dalam upaya memperkuat sinergi dan memberikan perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Galeri UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopukm) Kabupaten Karawang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dengan sejumlah pihak terkait, Kamis, (24/4).
Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat, khususnya antara Galeri UMKM Dinkopukm dan para pelaku usaha yang tergabung dalam program ini.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan akan tercipta kerja sama yang transparan, adil, dan berkelanjutan dalam upaya memajukan sektor UMKM di Kabupaten Karawang.
Kepala Dinkopukm Karawang, Dindin Rachmadhy, menjelaskan bahwa Galeri UMKM merupakan salah satu sarana strategis yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk membantu pelaku usaha dalam memasarkan produknya.
“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku UMKM mendapatkan ruang yang aman dan adil untuk berkembang. Dengan adanya MOU ini, kami menegaskan komitmen pemerintah dalam mendampingi UMKM, tidak hanya dalam hal pelatihan dan pendampingan, tetapi juga dalam aspek pemasaran dan perlindungan hukum,” ujarnya.