Diduga TIPU GELAP Perumahan Syariah Kembali Terkuak, Seret Nama Istri Camat di Karawang

Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan perumahan syariah yang menyeret seorang pengelola developer PT Raja Rizqia Abdilah (PT RRA), DPW, yang merupakan seorang istri dari Camat Pangkalan Catur Teguh Iman Sugianto kini mulai terkuak fakta baru.

“Tadi dalam persidangan termohon belum berikan jawaban secara tertulis dan kami berikan kesempatan terakhir kepada termohon pada pekan depan, Kamis (11/12/225) untuk berikan jawaban tertulis kemudian pembuktian surat-surat serta jawaban atas usulan perdamaian yang telah disampaikan pemohon barusan yakni ganti rugi sebesar Rp. 81.230.000,” bebernya.

Jadi, lanjutnya, BPSK akan lanjutkan sidang keempat pada Kamis (11/12/2025) dengan agenda, pertama jawaban tertulis dari termohon. Kedua, pembuktian surat-surat dari termohon serta saksi, kemudian  jawaban atas usulan perdamaian dari pemohon, terakhir memilih cara penyelesaian sengketa. (red)

Writer: BudEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *