
“Perbedaan pendapat boleh, tapi jangan sampai memicu perpecahan di tengah bangsa,” ujar Arip Wampasena.
Selain mengecam kekerasan, LBH Masyumi juga mendorong proses hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Mereka meminta siapa pun yang terbukti melanggar hukum baik aparat maupun peserta aksi untuk segera diproses dengan sanksi yang setimpal.
Namun, Arip mengingatkan bahwa pendekatan hukum harus tetap bijak agar tidak memperlebar luka sosial di masyarakat.
Pernyataan lebih tegas disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi LBH Masyumi, Doan Bachtiar, S.H., M.H. Ia menilai bahwa gejolak rakyat tidak hanya dipicu oleh kekerasan di lapangan, tetapi juga oleh perilaku sejumlah pejabat yang dinilai tidak berempati terhadap penderitaan masyarakat.

“Jangan hanya melihat kericuhan sebagai kesalahan massa semata. Kita juga perlu menyoroti perilaku para pejabat yang tidak memiliki rasa empati. Anggota dewan maupun pejabat publik harus menjaga lisan, memiliki etika komunikasi, dan menghargai rakyat. Pepatah mengatakan, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Gejolak rakyat hari ini adalah api yang menyala karena pejabatnya sendiri kurang punya rasa empati,” ujar Doan.
Sebagai lembaga advokasi, LBH Masyumi menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi korban maupun peserta aksi. Mereka juga membuka ruang sebagai fasilitator dialog antara masyarakat dan pemerintah, demi mencegah disinformasi, meredam potensi kekerasan lanjutan, dan memperkuat persaudaraan sesama anak bangsa.






