Jakarta,suratberita.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyumi Pusat menyampaikan kritik tajam terhadap insiden ricuh dalam aksi massa 25 Agustus 2025 lalu.
Melalui Direktur LBH Khaerudin, S.H., Bersama Sekjen LBH Arip Wampasena, S.H., M.H., dan Ketua Bidang Advokasi Doan Bachtiar, S.H., M.H., LBH menegaskan bahwa tindakan represif aparat maupun aksi anarkis sebagian peserta sama-sama mencederai nilai demokrasi.

“Kekerasan, pengerusakan, hingga penggunaan peluru karet maupun tajam adalah pelanggaran serius. Baik aparat maupun peserta aksi tidak bisa membenarkan hal itu. Demokrasi harus dijaga dengan cara bermartabat,” tegas Khaerudin dalam keterangan pers, Senin (1/9/2025).
LBH Masyumi mengingatkan bahwa aksi massa merupakan hak warga negara untuk menyampaikan kritik terhadap DPR, pemerintah, bahkan wacana pembubaran DPR sekalipun. Namun, mereka menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus dilakukan secara damai, santun, dan konstitusional.






