2. Budgeting (Penganggaran Program Kerja)
– Mengalokasikan anggaran untuk program pembangunan di Provinsi Jawa Barat.
– Memastikan dana yang tersedia digunakan secara tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat.
3. Controlling (Pengawasan dan Evaluasi)
– Mengawasi aset-aset daerah agar dimanfaatkan dengan lebih efektif.
– Mengevaluasi kebijakan yang kurang relevan agar lebih berdampak positif bagi masyarakat.
Melalui reses ini, Dea menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.

“Dengan mengetahui tugas dan kinerja anggota dewan, diharapkan masyarakat semakin percaya kepada perwakilan yang telah mereka pilih,” ujarnya.
Kegiatan reses ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi, sekaligus memberikan masukan bagi kebijakan yang akan datang.
Ke depan, Dea berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat demi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. (red)












