Meski demikian, Syakur menekankan pentingnya ketegasan terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. Ia meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pengecekan dan tindak lanjut terhadap ASN yang absen tanpa alasan yang jelas.
“Profesionalisme dan integritas harus terus dijaga. Kita harus memastikan bahwa setiap pegawai menjalankan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Apel pagi ini menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas pemerintahan pasca libur panjang, sekaligus sebagai evaluasi awal terhadap kedisiplinan ASN dalam mengemban tugas pelayanan kepada masyarakat. (red)












