Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal menolak program pemerintah atau tidak menghormati pihak provinsi, termasuk Gubernur Jawa Barat.
Namun, menurutnya, langkah Kepala Desa Wadas seharusnya tidak mengabaikan batasan wilayah dan kewenangan yang telah ditetapkan.
“Kami bukan tidak menghormati Gubernur Jawa Barat. Tetapi kalau Kami ngomong kepala desa Wadas diam, karena ini wilayah hukum orang. Jangan main terabas saja,” tegas Kepala Desa Purwadana, menyoroti pentingnya etika koordinasi antarwilayah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Wadas terkait pernyataan yang dilontarkan Kepala Desa Purwadana tersebut.
Dikutip sumber : https://kbeonline.id/2025/11/17/telukjambe-timur-memanas-adu-mulut-kades-purwadana-nilai-kades-wadas-langkahi-wewenang/
Ditempat terpisah, salahsatu warga kepada awak media suratberita.id yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Alangkah baik lakukan pembenahan terlebih dahulu dihulu sungai kaliwadas. Dan berdasarkan informasi bahkan diduga para pihak keluarga nya kepala desa pun banyak mendirikan bangunan kontrakan di atas tanah PJT itu sendiri dan bahkan adik nya sendiri telah memakai tanah PJT untuk gudang limbah.” Ujarnya.












