Dalam menghadapi tuduhan, seperti dugaan korupsi dana desa atau intimidasi, Kades Jujun memilih untuk memberikan klarifikasi terbuka dan mengajak wartawan untuk memeriksa langsung ke lapangan, menunjukkan kesediaannya untuk diaudit dan transparan.
Poin Kontra (Permasalahan/Kritik yang dihadapi)
Pelaporan ke ranah hukum : Kades Jujun pernah dilaporkan ke polisi oleh warga Sukamakmur terkait dugaan pengrusakan dalam kegiatan normalisasi Kali SS Pasir Panggang. Beliau berargumen bahwa tindakannya adalah menjalankan perintah Gubernur/KDM, namun insiden ini menunjukkan adanya ketidakpuasan dari pihak tertentu.
Dugaan korupsi dan intimidasi : Meskipun telah diklarifikasi, adanya pemberitaan media mengenai dugaan korupsi dana desa dan intimidasi terkait pengelolaan limbah dari PT FCC Indonesia mencerminkan adanya isu-isu sensitif yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau kekhawatiran di kalangan warga atau pihak luar.
Dan baru-baru ini juga tersiar kabar adanya protes warga sekitar Resinda Desa Purwadana yang menolak pengalihan jalur aliran sungai tersier yang secara langsung merugikan warga sekitar tanpa adanya musyawarah dan disinyalir adanya kesepakatan atau permintaan dari pihak perusahaan besar yang dilewati aliran sungai tersier tersebut.






