17 Desa di Karawang Terima Bantuan Truk KDKMP untuk Perkuat Ekonomi

​“Prinsipnya adalah fungsionalitas. Kami melarang keras penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi. Setiap unit wajib tercatat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disetujui pengawas,” jelas Emed.

 

​Ia juga memperingatkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh pemerintah daerah bersama aparat terkait. Pelanggaran aturan dapat berujung pada sanksi administratif, pencopotan jabatan, hingga proses hukum jika terbukti terjadi penyelewengan.

​Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa

​Senada dengan hal tersebut, Asda 2 Kabupaten Karawang, H. Arifin, menekankan pentingnya menjaga integritas serta kelengkapan administrasi kendaraan.

​”Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi desa di Karawang. Tata kelola yang transparan dan akuntabel adalah kunci keberhasilan,” ungkapnya.

​Sementara itu, Dandim 0604/Karawang, Letkol Inf Naryanto, menegaskan bahwa keterlibatan TNI bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran. Ia meminta pengurus koperasi merawat armada tersebut dengan baik.

​”Gunakan unit ini sesuai peruntukan koperasi agar mampu membuka peluang usaha bagi masyarakat luas,” tegas Dandim.

​Acara serah terima tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala DPMD Muhamad Syaefulloh, Kepala BPKAD Eka Sanatha, serta perwakilan dari PT Hino Indonesia. (Red)

Writer: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *