UPTD PPA Karawang Dampingi TKW Korban Penyalur Tenaga Kerja, KDM Diminta Segera Turun Tangan

​Kondisi Korban Pasca Delapan Tahun Bekerja

​Dedi, kakak kandung korban, menjelaskan bahwa adiknya kembali ke tanah air dalam kondisi yang sangat memprihatinkan setelah delapan tahun bekerja di Tabuk, Arab Saudi.

​”Setelah delapan tahun bekerja, ia pulang tanpa menerima gaji. Sesuai pernyataan dokter ahli, adik saya mengalami gangguan jiwa. Alamat asalnya tercatat di Dusun Babakan Hoe, Desa Lemahmakmur, Kecamatan Tempuran,” ujar Dedi kepada awak media.

​Pihak keluarga menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran negara melalui UPTD PPA Karawang dalam mendampingi mereka di masa sulit ini. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak UPTD PPA Karawang yang telah sudi datang berkunjung dan berdiskusi dengan adik kami,” pungkas Dedi.

​Melihat indikasi pelanggaran hak asasi dan ketenagakerjaan tersebut, masyarakat di Karawang berharap adanya tindakan tegas dan dukungan dari pihak terkait, termasuk KDM, guna memastikan keadilan bagi para pekerja migran yang menjadi korban. (tim)

Writer: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *