Tatang Obet : Desak Kejari Karawang Tindaklanjuti Temuan Inspektorat DD Pasirtanjung

Tatang Suryadi alias Tatang Obet Ketua Umum (Ketum) Aktivis Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN) menidaklanjuti kabar telah tersiar ke publik tentang adanya temuan inspektorat Tahun 2024 direalisasikan diawal Tahun 2026 lokasi di Desa Pasirtanjung Kecamatan Lemahabang kabupaten Karawang, baru-baru ini.

Tatang Obet : Desak Kejari Karawang Tindaklanjuti Temuan Inspektorat DD Pasirtanjung

Karawang,suratberita.id – Tatang Suryadi alias Tatang Obet Ketua Umum (Ketum) Aktivis Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN) menidaklanjuti kabar telah tersiar ke publik tentang adanya temuan inspektorat Tahun 2024 direalisasikan diawal Tahun 2026 lokasi di Desa Pasirtanjung Kecamatan Lemahabang kabupaten Karawang, baru-baru ini.

Sebelumnya, diketahui bahwa pernyataan Sekdes Pasirtanjung menjawab pertanyaan awak media terkait proyek penurapan dikerjakan diawal tahun ini, “Waalaikumsalam, itu pengerjaan yang temuan pengembalian inspektorat, sekitar 100 M, DD, Tahun 2024, yang diperiksa Tahun 2025, sekitar 32 Juta-an, Kalau di RAB Tinggi 80 cm“ dikutip dari Sorotfakta.co.id, Rabu (14/1).

Foto proyek DD Pasirtanjung

Tatang Obet Ketum MPPN, sontak saja, dengan tegas sikapi pernyataan itu dinilainya terkesan kurang waras sekaligus terindikasi merugikan negara, dengan demikian meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk segera menindaklanjuti terkait adanya temuan inspektorat Tahun 2024 dikerjakan awal Tahun 2026, yakni proyek turap yang dimungkinkan pula tak berpapan informasi di Desa Pasirtajung tersebut.

Writer: Acum.LEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *