Sri Rahayu Anggota DPRD Provinsi Jabar : Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan Daerah 

Hj. Sri Rahayu, S.H., anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah berlokasi di Aula Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Senin, (28/04).

Berita2726 Dilihat

Antusiasme warga Desa Mekarjaya terlihat tinggi sepanjang acara. Banyak di antara mereka yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog langsung, menyampaikan aspirasi, serta bertanya mengenai peluang dan tantangan dalam membangun usaha di lingkungan mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Mekarjaya semakin memahami pentingnya regulasi ini dan lebih terdorong untuk menggali potensi lokal yang ada, serta berani memulai usaha baru dengan dukungan dari pemerintah. (red)

Writer: SUCIEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *