SADIS!.. Cucu Kandung Tega Bunuh Nenek Sendiri di Karawang 

Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang nenek bernama Raja Emot Benci Misna (alm), warga Dusun Pasir Bogor, Kiara Payung, Kecamatan Klari, Karawang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Berita1875 Dilihat

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku masuk ke rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci, membawa pisau sebagai senjata. Saat itu, korban mengenakan gelang emas seberat 100 gram. Ketika korban berusaha mempertahankan barang berharganya, pelaku nekat menusuknya.

“Yang cukup mengejutkan, pelaku utama ternyata adalah cucu kandung korban sendiri. Selama ini dikenal sebagai cucu kesayangan, namun diduga motif ekonomi mendorongnya melakukan tindakan keji ini,” ungkap Kapolres.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, satu unit handphone merek Realme, surat pembelian emas, serta tali hitam yang digunakan dalam kejahatan.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 339 KUHP (pembunuhan dengan direncanakan), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan/atau Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (red)

Writer: SUCIEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *