Karawang,suratberita.id – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang nenek bernama Raja Emot Benci Misna (alm), warga Dusun Pasir Bogor, Kiara Payung, Kecamatan Klari, Karawang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fikih N. Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P.M., M.Si., disampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MP, yang merupakan eksekutor utama, dan EN, yang berperan sebagai pembantu dalam aksi kejahatan tersebut.
Kapolres menjelaskan bahwa kejadian bermula saat suami korban sedang melaksanakan salat zuhur di masjid. Seorang saksi, EDA, mendengar keributan dari dalam rumah korban. Ketika saksi mengecek, ia menemukan korban dalam kondisi tergeletak bersimbah darah, dengan luka tusukan di bagian leher dan dada. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.