Polrestabes Bandung Bongkar Praktik Produksi Minyakita Palsu

Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran MinyaKita palsu yang dilakukan oleh sekelompok pelaku di wilayah Bandung Raya. Modus yang digunakan adalah mengemas ulang minyak goreng curah dengan mencampurkannya bersama minyak subsidi, lalu menjualnya sebagai MinyaKita untuk meraup keuntungan besar.

Berita114 Dilihat

Bandung,suratberita.id – Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran MinyaKita palsu yang dilakukan oleh sekelompok pelaku di wilayah Bandung Raya. Modus yang digunakan adalah mengemas ulang minyak goreng curah dengan mencampurkannya bersama minyak subsidi, lalu menjualnya sebagai MinyaKita untuk meraup keuntungan besar.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa para pelaku membeli minyak goreng curah dalam jumlah besar, kemudian mencampurnya dengan minyak subsidi sebelum dikemas ulang menggunakan botol dan label menyerupai MinyaKita asli. Setelah itu, produk ilegal ini diedarkan ke berbagai pasar tradisional dan toko kelontong di Bandung dan sekitarnya.

“Jadi modusnya ini mereka membeli minyak goreng curah kemudian dioplos dengan minyak subsidi, lalu dikemas ulang agar menyerupai MinyaKita asli. Dengan cara ini, mereka bisa menjual dengan harga lebih tinggi dan mendapatkan keuntungan berlipat,” ujar Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya, Sabtu (8/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *