Polres Karawang Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba Maret-April 2025

Polres Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika selama periode Maret hingga April 2025.

Berita1800 Dilihat

Karawang, suratberita.id – Polres Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika selama periode Maret hingga April 2025.

Dari operasi ini, aparat mengamankan total 31 tersangka yang terlibat dalam berbagai jenis pelanggaran hukum terkait narkotika.

Kapolres Karawang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini terbagi dalam tiga kategori utama, yaitu penyalahgunaan sabu-sabu, tembakau gorila (sintetis), dan obat keras tertentu, dalam jumpa pers bersama insan media di Mako Polres Karawang, Rabu, (14/05).

Foto Barang Bukti

Rincian Pengungkapan :

• Sabu-sabu :

  1. 17 kasus
  2. 20 tersangka
  3. Barang bukti: lebih dari **1.042,7 gram** (1 kg lebih)

• Tembakau Gorila (sintetis) :

  1. 4 kasus
  2. 6 tersangka
  3. Barang bukti: 141,4 gram

• Obat keras (Tramadol, Eximer, dan lainnya) :

  1. 5 kasus
  2. 5 tersangka
  3.  Barang bukti : 2.736 butir terdiri dari: – Tramadol: 68 butir -Eximer: 2.024 butir -Lainnya: 14 butir
Foto Barang Bukti
Writer: SUCIEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *