Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Pasirkaliki Karawang Digelar

Berita36 Dilihat

“Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD Desa Pasirkaliki Karawang Digelar”

Karawang, suratberita.id – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menggelar penetapan calon anggota BPD sekaligus pengundian nomor urut, Sabtu (1/8/2026) siang.

​Perhelatan ini menjadi ikhtiar penting dalam skala lokal untuk membenahi budaya demokrasi di tingkat desa.

​Formasi dan Kuota Kursi BPD Desa Pasirkaliki

​Desa Pasirkaliki membutuhkan total 7 orang anggota BPD untuk bermitra strategis dengan Pemerintahan Desa. Berdasarkan data panitia, rincian formasi pencalonan untuk keempat dusun adalah sebagai berikut:

  • Dusun Krajan: 4 orang calon bersaing memperebutkan 2 kursi.
  • Dusun Sempur: 3 orang calon bersaing memperebutkan 1 kursi.
  • Dusun Kedungmulya: 1 orang calon tunggal.
  • Dusun Gabel: 1 orang calon tunggal.
  • Keterwakilan Perempuan: 2 orang calon untuk 2 kursi yang tersedia (berasal dari Dusun Kedungmulya dan Dusun Krajan) yang telah terisi tanpa melalui proses pemilihan.

​Daftar Nama Calon Anggota BPD (Sistem Musyawarah Perwakilan)

​Proses pengisian BPD Pasirkaliki menggunakan sistem musyawarah perwakilan dengan peserta musyawarah mengikuti Surat Edaran Bupati Karawang, yang saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh pihak panitia.

​Adapun para kontestan yang akan berlaga melalui keterwakilan tokoh masyarakat meliputi:

Writer: Oca/timEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *