Parah! Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Lemahmulya 1, Kangkangi Peraturan Menakertrans

Proyek pembangunan rehabilitasi SDN Lemah Mulya 1 berlokasi di Desa Lemah Mulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang diduga kangkangi peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. 8 th 2010 tentang APD (Alat Pelindung Diri), pasalnya beberapa pekerja dilokasi tak seorangpun terlihat memakai alat pelindung diri. Sabtu, (16/08).

Ironisnya ketika dimintai nomor pelaksana, salah satu dari mereka memberikan nomor, namun ketika dihubungi nomor tersebut menyebutkan salah sambung. “Maaf bapak salah sambung.” Tegasnya.

Sementara itu pihak sekolah atau komite menurut keterangan seseorang yang diduga penjaga sekolah menyebutkan pihaknya tidak tahu menahu soal pembangunan tersebut.

Foto Proyek pembangunan rehabilitasi SDN Lemah Mulya 1 berlokasi di Desa Lemah Mulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang

Sampai berita ini diturunkan tak seorangpun yang bisa memberikan informasi resmi terkait proyek pembangunan rehabilitasi kelas SDN Lemah Mulya 1 tersebut. (Abdul Somad)

Writer: Abdul SomadEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *