Karawang,suratberita.id – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang gelar rapat perubahan perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah di ruang rapat DPRD Karawang. Selasa, (8/4).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karawang, Mulyana, S.H.I., menegaskan bahwa persoalan sampah di Karawang tidak bisa lagi dianggap sepele.
“Kalau dikelola dengan benar, sampah bisa jadi berkah. Tapi kalau dibiarkan, bisa jadi bencana. Kita semua tahu kondisi di lapangan seperti apa—tumpukan sampah di sungai, di pemukiman, itu nyata dan harus segera kita benahi,” kata Mulyana kepada awak media.
Menurut politisi PKB dari Dapil IV ini, pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan membuang dan menampung. Harus ada sistem yang mengolah, agar volume sampah tidak terus menumpuk dan mencemari lingkungan.
“Luasnya lahan TPAS nggak akan cukup kalau kita masih pakai cara-cara lama. Perlu ada pendekatan baru, lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Mulyana juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk aktif terlibat dalam proses penyusunan Raperda ini. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif jadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar bisa diterapkan di lapangan. (red)