Menurut Tokoh masyarakat setempat proyek P3A mempunyai dasar hukum dan pedoman teknis yang jelas, seharusnya program ini berbasis masyarakat petani, “Program P3 TGAI program padatkarya yang harus di kerjakan kelompoknya bukan di borongkan.” Ungkapnya.
Sampai berita ke meja redaksi, awak media sudah berusaha konfirmasi ke ketua kelompok tapi belum mendapat jawaban. (Mayor/ Warjo)







https://shorturl.fm/OIl2G