-
-
- Kopi dan teh
- Kakao dan kelapa
- Lada dan hortikultura
-
Komoditas-komoditas ini dinilai dapat menjadi sumber baru dalam penguatan ekonomi masyarakat tani Tatar Sunda.
Juknis DBHCHT Jawa Barat Harus Segera Diterbitkan
Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Jawa Barat menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi pusat dan implementasi di daerah. Langkah ini krusial agar pemanfaatan DBHCHT benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan petani.
Oleh karena itu, pemerintah pusat dinilai perlu segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang lebih rinci terkait beberapa poin berikut:
-
-
- Definisi konkret mengenai diversifikasi tanaman.
- Batasan wilayah program yang jelas.
- Kriteria kelompok penerima manfaat.
- Proporsi bantuan untuk sektor non-tembakau.
- Indikator prioritas daerah yang dapat dibiayai DBHCHT.
-
“Jangan sampai daerah memiliki semangat membantu petani dan memperkuat ekonomi perkebunan, tetapi terbentur tafsir regulasi yang belum tegas. Ini perlu diperjelas agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menjalankan program,” tegas Budiwanto.
Komisi II DPRD Jawa Barat berharap pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan dapat segera memperkuat sinkronisasi regulasi. Dengan begitu, DBHCHT Jawa Barat tidak hanya menjadi instrumen fiskal di atas kertas, tetapi mampu menjadi motor penggerak ekonomi pedesaan dan transformasi sektor perkebunan. (Red)






