Bandung,suratberita.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono mengapresiasi rencana perubahan APBD 2025 yang akan memasukkan kembali bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid.
Seperti diketahui, perubahan penjabaran APBD 2025 yang menghilangkan hibah pondok pesantren dan masjid tersebut dibuat tanpa melibatkan DPRD telah menimbulkan polemik di masyarakat.
“Alhamdulillah, perjuangan saya dan teman-teman DPRD Provinsi Jawa Barat berhasil dengan mengembalikan hibah untuk pesantren dan masjid di APBD 2025 melalui perubahan,” kata Ono kepada awak media, Selasa (28/4).
Ono mengatakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Bappeda Jawa Barat dalam akun media sosial menyampaikan akan ada perubahan APBD yang memasukkan kembali bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid.
Besarannya sekitar Rp. 135 Miliar untuk Yayasan Pesantren dan Rp.9 M untuk Masjid.
“Saya berharap Gubernur membuat sistem membuat mekanisme untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap 371 lembaga dan yayasan yang sudah masuk nama-namanya. Yang tidak jelas atau bodong dicoret, yang terlalu besar misalnya mendapat Rp. 1 M atau Rp.1,5 M harus dikurangi,” imbuhnya.