“Oknum ASN RSUD Karawang Diduga Jadi Calo Pasien, Minta Pungli UHC Rp1,9 Juta”
KARAWANG, SURATBERITA.ID – Pelayanan publik di Kabupaten Karawang kembali tercoreng. Seorang oknum karyawan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Karawang diduga kuat memanfaatkan kondisi pasien tidak mampu untuk meraup keuntungan pribadi dengan menjadi calo pengurusan jaminan kesehatan.
Praktik culas ini menimpa Ramdan (12), seorang anak laki-laki yang menjadi korban kecelakaan tunggal. Korban yang mengalami luka parah kini harus menelan pil pahit akibat ulah oknum kedinasan tersebut saat menjalani perawatan di ruang Pangkalan nomor 141 RSUD Karawang.
Kronologi Kecelakaan Korban
Peristiwa kecelakaan tunggal itu sendiri terjadi pada Kamis sore (5/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi T-6590-VE mengalami kecelakaan di jalan tanggul Kalijaya, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Akibat insiden tersebut, Ramdan mengalami patah tulang yang cukup serius pada pergelangan tangan kanan serta kaki kiri bagian bawah. Pihak rumah sakit pun harus memasang pen pada kedua bagian tubuh korban yang cedera tersebut.












