Oknum ASN RSUD Karawang Diduga Jadi Calo Pasien, Minta Pungli UHC Rp1,9 Juta

Seorang oknum ASN di RSUD Karawang diduga menjadi calo pasien prasejahtera. Oknum meminta pungli Rp1,9 juta untuk pengurusan berkas UHC/BPJS PBI.

​Modus Operandi Oknum ASN RSUD Karawang

​Keluarga korban yang tergolong masyarakat prasejahtera menjadi sasaran empuk oknum ini. Ayah korban, Asep Roki (32), membeberkan keluh kesahnya saat ditemui di bengkel motor miliknya di wilayah Sukaluyu pada Rabu (24/6/2026).

​Asep mengungkapkan bahwa oknum ASN yang mengurus anaknya sejak awal masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) meminta uang sebesar Rp1,9 juta. Oknum tersebut berdalih uang itu digunakan sebagai biaya administrasi laporan ke Polres Karawang demi pembuatan Universal Health Coverage (UHC).

​Jalur UHC ini diperlukan agar Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) segera merespons pengajuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran)—sebuah program bantuan pemerintah khusus untuk warga miskin.

​”Kami terpaksa membayar dengan cara mencicil karena kondisi ekonomi yang pas-pasan. Penghasilan dari bengkel motor tidak tentu, sementara anak saya tidak punya BPJS mandiri sehingga harus daftar lewat jalur UHC,” ungkap Asep dengan nada berat.

 

​Pengurusan tersebut sebenarnya sudah diperkuat oleh Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas Nomor: SKK/239/VI/2026/Lantas tertanggal 5 Juni 2026 yang dikeluarkan oleh Unit Lakalantas Polres Karawang melalui perwakilan korban. Namun, celah inilah yang diduga dimanfaatkan oleh oknum RSUD untuk melakukan pungutan liar.

Writer: Jun BiuLLEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *