Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa yang diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014. (red)
MUSRENBANGDES RKPDES 2026 DESA PASIR KALIKI : Wujudkan Desa Pasirkaliki Lebih Maju, Sejahtera dan Pembangunan Desa Yang Lebih Baik
Engkos Koswara, Kepala Desa Pasirkaliki antusias mengatakan, "Mari kita wujudkan Desa Pasirkaliki lebih Maju, Sejahtera dan pembangunan desa yang lebih baik di tahun 2026."






