Potensi Penyalahgunaan:
Adanya kekhawatiran bahwa videotron akan digunakan untuk kepentingan komersial, bukan hanya untuk publikasi program pemerintah, serta potensi peretasan karena tidak adanya kamera pengawas di sekitar lokasi.
Pemeriksaan Khusus (Riksus):
Inspektorat Karawang akan melakukan pemeriksaan khusus terkait proyek ini atas permintaan dari Diskominfo.
Desakan Transparansi:
DPRD Karawang juga mendesak agar pengadaan videotron ini dilakukan secara transparan.
Fungsi Videotron:
Ada pendapat bahwa videotron seharusnya digunakan untuk kepentingan publikasi program pemerintah, bukan sebagai investasi atau sumber komersil.
Dalam pesan di sosial media Facebook Rhofik Kurniawan mengatakan, “TV Megatron seharga 1.8 M ternyata tidak tahan untuk gempa. Jadi weh Rusak.” Ungkapnya.
Apakah anggaran fantastis ini mencerminkan efisiensi dan prioritas belanja produktif, atau justru mengabaikan kebutuhan fundamental masyarakat?” apalagi belum seumur jagung videotron tersebut sekarang sudah rusak.












